Gambaran Umum
Forum
Komunikasi Himpunan Mahasiswa Elektro Indonesia (FKHMEI) berdasarkan Pola
Pengembangan Kemahasiswaan (POLBANGMAWA) yang dikeluarkan oleh Dirjen Dikti
adalah sebuah organisasi yang dapat digolongkan sebagai salah satu Ikatan
Organisasi Mahasiswa Seprofesi (IOMS), dimana organisasi ini dibentuk untuk
tujuan koordinasi bersama antar perguruan tinggi (Himpunan Mahasiswa Elektro)
untuk bisa saling memberikan pandangan dan bertukar pikiran untuk memajukan
mahasiswa elektro secara umum. Dari adanya kepentingan ini
kemudian dibentuklah sebuah organisasi yang kemudian bernama Forum Komunikasi
Himpunan Mahasiswa Elektro Indonesia (FKHMEI) yang kemudian disempurnakan dan
dibentuklah sebuah kepengurusan pada Munas I di Universitas Udayana Bali pada
tahun 1990, yang kemudian dilanjutkan Munas II di Universitas Hasannudin
Ujungpandang, Munas III di Universitas
Pancasila Jakarta dan Munas terakhir pada tahun 1996 di Sekolah Tinggi Teknologi
Telkom (STT-Telkom).
Adapun tujuan dasar dari
Forum Komunikasi ini adalah menciptakan sebuah komunikasi antar Himpunan
Mahasiswa Elektro di Indonesia yang dikoordinasi oleh sebuah kepengurusan pusat
yaitu Sekretariat Jenderal dan kemudian dijabarkan oleh Koordinator wilayah
(Korwil) selaku perpanjangan tangan dari Sekretaris Jenderal di tingkat wilayah.
Musyawarah Nasional
sebagai forum tertinggi FKHMEI diselenggarakan setiap dua tahun sekali, untuk
membentuk susunan kepengurusan FKHMEI yang baru dan melantik anggota-anggota
FKHMEI yang baru, serta membuat program kerja organisasi selama satu masa
kepengurusan (2 tahun). Munas dihadiri oleh Korwil
dan presidium dari 12 wilayah se-Indonesia. Dengan diadakannya
Munas, maka akan diikuti dengan diselenggarakannya Musyawarah Wilayah (Muswil),
yang tujuannya juga sama; untuk membentuk atau memperbaharui susunan
kepengurusan dan juga program kerja di tingkat wilayah.
Gelombang
Reformasi pada pertengahan 1998 membuat perhatian mahasiswa terkonsentrasi pada
upaya penggulingan rezim Orde Baru, sehingga organisasi ini (FKHMEI) menjadi
terlupakan dan terbengkalai. Kevakuman ini berlanjut sampai pada akhir tahun
2000, dimana bertemu Korwil V dan Korwil VII yang masih aktif berkoordinasi di
wilayahnya masing-masing. Pertemuan ini berlangsung di Surakarta, menghasilkan
beberapa keputusan antara lain dibentuknya presidium sementara dan mengupayakan
terselenggaranya Munaslub, setelah diadakan Pra-Munaslub. Pra-Munaslub akhirnya
terselenggara pada bulan November 2000, dan di sana bertemu HME seluruh
Indonesia dan berhasil membentuk presidium sementara, dan memutuskan bahwa
penyelenggaraan Munaslub di Korwi VII. Korwil VII kemudian memutuskan akan
diselenggarakan di Yogyakarta. Munaslub rencananya akan diselenggarakan sekitar
bulan Oktober 2001.
Korwil
VII: Jateng - DIY
FKHMEI Korwil VII: Jateng - DIY termasuk juga wilayah yang menjadi
vakum dan pasif (dalam artian tidak terjalin komunikasi yang baik
antar PT). Saat itu yang menjabat sebagai Korwil VII adalah
Sdr. Lukisman dari Universitas Diponegoro untuk masa kepengurusan 1998-2000
(jadi walaupun kevakuman di tingkat pusat telah terjadi, tetapi
Korwil VII masih tetap beraktivitas). Selama masa kevakuman itu,
sempat terjadi beberapa kali pertemuan membahas mengenai kelanjutan
FKHMEI (sebab dari pusat sudah benar-benar mati; Sekjen mengundurkan
diri, dsb) antara lain Pertemuan di Universitas Semarang (USM),
tetapi tidak ada yang membuahkan hasil (ditindaklanjuti).
Hingga pada awal tahun 2000, rekan-rekan di Sub-Korwil DIY
berinisiatif untuk menyelenggarakan Muswil, dan mengundang semua
HME di Jawa Tengah dan DIY (perlu diketahui bahwa Muswil VII yang
terakhir dilaksanakan di GOR Jatidiri Semarang oleh Universitas
Diponegoro - salah satu keputusannya termasuk mengangkat Sdr. Lukisman
sebagai Korwil). Akhirnya terselenggaralah Musyawarah Wilayah VII
FKHMEI Jateng - DIY pada tanggal 24 s.d 26 Maret 2000 di Aula
Fakultas Teknik Universitas Negeri Yogyakarta. Muswil tersebut dihadiri
oleh 12 HME dari DIY dan 2 HME dari Jawa Tengah.
Muswil tersebut menghasilkan beberapa keputusan antara lain:
1. Pencabutan Mandat Sdr. Lukisman sebagai Korwil VII 1998 -2000
2. Membentuk struktur kepengurusan FKHMEI Korwil VII Jateng-DIY
3. Tempat Penyelenggaraan Muswil VII berikutnya di Jawa Tengah
Sub
Korwil Jawa Tengah
Pasca Muswil VII, Sub Korwil Jawa Tengah segera melakukan koordinasi
dan memulai tahap-tahap revitalisasi di Sub-Wilayahnya.
Koordinasi awal dilakukan di Universitas Katolik Soegijapranata pada
tanggal 27 April 2000 dihadiri oleh HME se-Kota Semarang. Agenda
utamanya adalah untuk sosialisasi hasil Muswil VII di Yogyakarta.
Dari situ kemudian rekan-rekan di Semarang sepakat untuk mempertahankan
organisasi FKHMEI ini dan segera melaksanakan koordinasi se-Jateng.
Akhirnya diputuskan pula penyelenggaraan Rapat Koordinasi I Sub-Korwil
Jawa Tengah pada tanggal 21 Mei 2000 oleh HME Program Studi D-3
Universitas Diponegoro.
Rakor I tersebut dihadiri oleh 13 Universitas/ Akademi/ Sekolah Tinggi
dari Semarang, Surakarta dan Magelang. Dalam rakor itu juga terbentuk
Susunan Kepengurusan Lengkap FKHMEI Sub-Korwil Jawa Tengah 2000-2002.
Setelah itu dipaparkan Job Description masing-masing bidang dan membuat
Program Kerja untuk dipaparkan pada saat Rapat Kerja.
Penyelenggaraan Rapat Kerja disepakati di Universitas Muhammadiyah
Surakarta, dan terlaksana pada tanggal 18 Juni 2000, menghasilkan
Program Kerja FKHMEI periode 2000-2002.
Pada saat sebelum dilaksanakan Rapat Kerja (sekitar akhir bulan Mei),
datang surat dari Korwil V : DKI yang menanyakan mengenai aktivitas
dan eksistensi FKHMEI Korwil VII. Kemudian diinformasikan bahwa
Sub-Korwil Jawa Tengah akan menyelenggarakan Raker di UMS pada tanggal
18 Juni 2000, dan sekaligus mengundang Korwil V untuk hadir dan
berdiskusi mengenai eksistensi FKHMEI. Sehingga Raker I dihadiri
Korwil VII, Sub-Korwil DIY dan Korwil V.
Akhirnya dalam Raker itu juga Korwil VII dan Korwil V berkoordinasi,
dan menyepakati bahwa perlu diselenggarakan Musyawarah Nasional Luar
Biasa dalam waktu dekat demi kemajuan dan kelancaran organisasi FKHMEI.
Dan demi kematangan konsep Munaslub, maka disepakati bahwa perlu
diselenggarakan Pra-Munaslub.
Untuk kepentingan itu, dibentuklah Presidium sementara untuk
Pra-Munaslub dari kedua Korwil (yaitu Sdr. Hasan dari Korwil VII dan
Sdr. Sigit dari Korwil V).
Kesepakatan pelaksanaan Pra-Munaslub di Korwil V dan Pengangkatan
Presidium Sementara ini disahkan melalui Deklarasi Surakarta.
|