Selayang Pandang FKHMEI

Gambaran Umum         
        Forum Komunikasi Himpunan Mahasiswa Elektro Indonesia (FKHMEI) berdasarkan Pola Pengembangan Kemahasiswaan (POLBANGMAWA) yang dikeluarkan oleh Dirjen Dikti adalah sebuah organisasi yang dapat digolongkan sebagai salah satu Ikatan Organisasi Mahasiswa Seprofesi (IOMS), dimana organisasi ini dibentuk untuk tujuan koordinasi bersama antar perguruan tinggi (Himpunan Mahasiswa Elektro) untuk bisa saling memberikan pandangan dan bertukar pikiran untuk memajukan mahasiswa elektro secara umum.
        Dari adanya kepentingan ini kemudian dibentuklah sebuah organisasi yang kemudian bernama Forum Komunikasi Himpunan Mahasiswa Elektro Indonesia (FKHMEI) yang kemudian disempurnakan dan dibentuklah sebuah kepengurusan pada Munas I di Universitas Udayana Bali pada tahun 1990, yang kemudian dilanjutkan Munas II di Universitas Hasannudin Ujungpandang, Munas III di Universitas Pancasila Jakarta dan Munas terakhir pada tahun 1996 di Sekolah Tinggi Teknologi Telkom (STT-Telkom).
         Adapun tujuan dasar dari Forum Komunikasi ini adalah menciptakan sebuah komunikasi antar Himpunan Mahasiswa Elektro di Indonesia yang dikoordinasi oleh sebuah kepengurusan pusat yaitu Sekretariat Jenderal dan kemudian dijabarkan oleh Koordinator wilayah (Korwil) selaku perpanjangan tangan dari Sekretaris Jenderal di tingkat wilayah.
         Musyawarah Nasional sebagai forum tertinggi FKHMEI diselenggarakan setiap dua tahun sekali, untuk membentuk susunan kepengurusan FKHMEI yang baru dan melantik anggota-anggota FKHMEI yang baru, serta membuat program kerja organisasi selama satu masa kepengurusan (2 tahun). Munas dihadiri oleh Korwil dan presidium dari 12 wilayah se-Indonesia. Dengan diadakannya Munas, maka akan diikuti dengan diselenggarakannya Musyawarah Wilayah (Muswil), yang tujuannya juga sama; untuk membentuk atau memperbaharui susunan kepengurusan dan juga program kerja di tingkat wilayah.

      Gelombang Reformasi pada pertengahan 1998 membuat perhatian mahasiswa terkonsentrasi pada upaya penggulingan rezim Orde Baru, sehingga organisasi ini (FKHMEI) menjadi terlupakan dan terbengkalai. Kevakuman ini berlanjut sampai pada akhir tahun 2000, dimana bertemu Korwil V dan Korwil VII yang masih aktif berkoordinasi di wilayahnya masing-masing. Pertemuan ini berlangsung di Surakarta, menghasilkan beberapa keputusan antara lain dibentuknya presidium sementara dan mengupayakan terselenggaranya Munaslub, setelah diadakan Pra-Munaslub. Pra-Munaslub akhirnya terselenggara pada bulan November 2000, dan di sana bertemu HME seluruh Indonesia dan berhasil membentuk presidium sementara, dan memutuskan bahwa penyelenggaraan Munaslub di Korwi VII. Korwil VII kemudian memutuskan akan diselenggarakan di Yogyakarta. Munaslub rencananya akan diselenggarakan sekitar bulan Oktober 2001.

Korwil VII: Jateng - DIY         
         FKHMEI Korwil VII: Jateng - DIY termasuk juga wilayah yang menjadi vakum dan pasif (dalam artian tidak terjalin komunikasi yang baik antar PT). Saat itu yang menjabat sebagai Korwil VII adalah Sdr. Lukisman dari Universitas Diponegoro untuk masa kepengurusan 1998-2000 (jadi walaupun kevakuman di tingkat pusat telah terjadi, tetapi Korwil VII masih tetap beraktivitas). Selama masa kevakuman itu, sempat terjadi beberapa kali pertemuan membahas mengenai kelanjutan FKHMEI (sebab dari pusat sudah benar-benar mati; Sekjen mengundurkan diri, dsb) antara lain Pertemuan di Universitas Semarang (USM), tetapi tidak ada yang membuahkan hasil (ditindaklanjuti).
         Hingga pada awal tahun 2000, rekan-rekan di Sub-Korwil DIY berinisiatif untuk menyelenggarakan Muswil, dan mengundang semua HME di Jawa Tengah dan DIY (perlu diketahui bahwa Muswil VII yang terakhir dilaksanakan di GOR Jatidiri Semarang oleh Universitas Diponegoro - salah satu keputusannya termasuk mengangkat Sdr. Lukisman sebagai Korwil). Akhirnya terselenggaralah Musyawarah Wilayah VII FKHMEI Jateng - DIY pada tanggal 24 s.d 26 Maret 2000 di Aula Fakultas Teknik Universitas Negeri Yogyakarta. Muswil tersebut dihadiri oleh 12 HME dari DIY dan 2 HME dari Jawa Tengah. Muswil tersebut menghasilkan beberapa keputusan antara lain:
1. Pencabutan Mandat Sdr. Lukisman sebagai Korwil VII 1998 -2000
2. Membentuk struktur kepengurusan FKHMEI Korwil VII Jateng-DIY
3. Tempat Penyelenggaraan Muswil VII berikutnya di Jawa Tengah

Sub Korwil Jawa Tengah
         Pasca Muswil VII, Sub Korwil Jawa Tengah segera melakukan koordinasi dan memulai tahap-tahap revitalisasi di Sub-Wilayahnya. Koordinasi awal dilakukan di Universitas Katolik Soegijapranata pada tanggal 27 April 2000 dihadiri oleh HME se-Kota Semarang. Agenda utamanya adalah untuk sosialisasi hasil Muswil VII di Yogyakarta. Dari situ kemudian rekan-rekan di Semarang sepakat untuk mempertahankan organisasi FKHMEI ini dan segera melaksanakan koordinasi se-Jateng. Akhirnya diputuskan pula penyelenggaraan Rapat Koordinasi I Sub-Korwil Jawa Tengah pada tanggal 21 Mei 2000 oleh HME Program Studi D-3 Universitas Diponegoro.
Rakor I tersebut dihadiri oleh 13 Universitas/ Akademi/ Sekolah Tinggi dari Semarang, Surakarta dan Magelang. Dalam rakor itu juga terbentuk Susunan Kepengurusan Lengkap FKHMEI Sub-Korwil Jawa Tengah 2000-2002.
Setelah itu dipaparkan Job Description masing-masing bidang dan membuat Program Kerja untuk dipaparkan pada saat Rapat Kerja. Penyelenggaraan Rapat Kerja disepakati di Universitas Muhammadiyah Surakarta, dan terlaksana pada tanggal 18 Juni 2000, menghasilkan Program Kerja FKHMEI periode 2000-2002.
          Pada saat sebelum dilaksanakan Rapat Kerja (sekitar akhir bulan Mei), datang surat dari Korwil V : DKI yang menanyakan mengenai aktivitas dan eksistensi FKHMEI Korwil VII. Kemudian diinformasikan bahwa Sub-Korwil Jawa Tengah akan menyelenggarakan Raker di UMS pada tanggal 18 Juni 2000, dan sekaligus mengundang Korwil V untuk hadir dan berdiskusi mengenai eksistensi FKHMEI. Sehingga Raker I dihadiri Korwil VII, Sub-Korwil DIY dan Korwil V. Akhirnya dalam Raker itu juga Korwil VII dan Korwil V berkoordinasi, dan menyepakati bahwa perlu diselenggarakan Musyawarah Nasional Luar Biasa dalam waktu dekat demi kemajuan dan kelancaran organisasi FKHMEI. Dan demi kematangan konsep Munaslub, maka disepakati bahwa perlu diselenggarakan Pra-Munaslub.
         Untuk kepentingan itu, dibentuklah Presidium sementara untuk Pra-Munaslub dari kedua Korwil (yaitu Sdr. Hasan dari Korwil VII dan Sdr. Sigit dari Korwil V). Kesepakatan pelaksanaan Pra-Munaslub di Korwil V dan Pengangkatan Presidium Sementara ini disahkan melalui Deklarasi Surakarta.

Kembali Ke Halaman Utama